Kirim Tulisan

Agustus 04, 2023
Beranda
Kirim Tulisan

  1. Tulisan dengan tema hukum, berita, opini, agama dan kebudayaan yang mendukung kehidupan bersama
  2. Panjang tulisan minimal 600 kata.
  3. Plagiarisme tulisan maksimal 20%.
  4. Tulisan original buatan penulis.
  5. Dalam Artikel yang ditulis sertakan sumber rujukan buku yang dikutip (minimal 2-3 buku)
  6. Tidak diperkenankan mengirimkan tulisan yang sudah pernah dimuat dan diterbitkan di media lain.
  7. Penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas isi tulisan
  8. Tulisan dikirim dengan cara di-copy paste di body email, bukan dalam bentuk attachment. (Kalau nggak     paham apa itu body email, lihat contohnya di sini.)
  9. Menyertakan biodata singkat penulis di badan surel yang berisi: bio singkat, pendidikan, pekerjaan, alamat domisili, foto terbaru, dan akun sosial media (facebook, twitter, dll)
  10. Penulis dilarang mengirimkan satu tulisan pada saat bersamaan ke media lain. Penulis juga dilarang mengirimkan artikel yang pernah diterbitkan di media lain, baik media online atau cetak tanpa sepengetahuan redaksi ngajihukum.com
  11. Hak cipta setiap karya yang telah dimuat di ngajihukum.com berada pada penulis/kontributor. Artinya ngajihukum.com hanya memiliki hak untuk mempublikasikan saja.
  12. Redaksi berhak menolak/tidak menerbitkan tulisan yang telah dikirimkan. Jika dalam lima hari tulisan tidak terbit di ngajihukum.com maka secara otomatis ditolak.
  13. Redaksi berhak menyunting tulisan dari penulis, seperti mengubah judul dan isi naskah tanpa mengubah substansinya, atau menghilangkan segala isi unggahan pengguna yang melanggar aturan hukum sebagaimana diatur oleh Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  14. Penyebaran karya ngajihukum.com di tempat lain diperkenankan sejauh menyebut nama penulis dan sumber ngajihukum.com , serta minimal 7 hari setelah ditayangkan di ngajihukum.com . Pihak yang merasa dirugikan oleh artikel-artikel yang dipublish di ngajihukum.com  bisa melayangkan protes melalui email depurat@gmail.com.