fiqih

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Hukumnya

Juni 04, 2022
Beranda
fiqih
Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Hukumnya

Sakit merupakan penghapus dosa apabila orang yang mengalami ikhlas menjalani. Begitu pula mengunjungi orang sakit juga memiliki banyak keutamaan tersendiri. Namun bagaimana hukumnya menjenguk orang sakit? Apakah diharuskan? Berikut simak ulasannya.
Berkaitan dengan hal tersebut dijelaskan tentang hukum menjenguk orang sakit merupakan hak bagi seorang muslim bagi muslim yang lain. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)

Dijelaskan pula keutamaan yang didapat dari menjenguk orang sakit, yaitu hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Barangsiapa menjenguk orang sakit, atau mengunjungi saudaranya seislam (karena Allah), maka akan ada yang memanggilnya, bahwa engkau telah berbuat baik dan perjalananmu juga baik serta engkau telah menyiapkan suatu tempat tinggal di dalam Surga.”
(HR. At-Tirmidzi IV/365 no.2008, dan dinyatakan shahih oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/349 no.2578).

Pun juga keutamaan lainnya yaitu sangat besar, berdasarkan suatu hadits bahwasanya:

“Tidaklah seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya di pagi hari kecuali ada 70 ribu malaikat yang mendoakannya hingga sore hari. Dan jika menjenguknya di sore hari, ada 70 ribu malaikat yang mendoakannya hingga pagi, dan baginya satu kebun di surga.” (HR. Al-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Tirmidzi)

Menjenguk orang sakit sangatlah dianjurkan, berdasarkan suatu hadits menjelaskan bahwasanya:

“Berilah makan oleh kalian orang yang lapar, jenguklah orang sakit, dan bebaskan tawanan (muslim).” (HR. Al-Bukhari dari Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu)

Pun berdasarkan pendapat para ulama menjenguk orangsakit itu sangat dianjurkan. Syeikh Ibnu Bazz dalam Nuur ‘Ala al-Darb mengatakan bahwasanya:

“Yang makruf di kalangan ulama adalah sunnah mu’akkadah. Dan pendapat yang mewajibkannya juga pendapat yang kuat, karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam  memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, minimal sekali saja. Maka seorang mukmin selayaknya apabila mengetahui ada saudaranya yang sakit untuk menjenguknya.” Lalu beliau menyebutkan hadits-hadits di atas. “

Dengan demikian, maka menjenguk orang sakit sangatlah dianjurkan dalam Islam. Menjenguk daripada dijenguk adalah prinsip dasar dimana seseorang harus berempati kepada yang lain. Meluangkan waktu untuk kebaikan sebelum waktu kita habis untuk melakukan kebaikan, karena sesungguhnya sekecil apapun kebaikan kita Allah Subhanahu wata’ala pasti melipatgandakan pahala serta keutamaannya.

Wallahu A’lam Bisshawab