berita

Dinar Dirham Bukan Produk Islam? Ini Penjelasan Pakar

Januari 30, 2021
Beranda
berita
Dinar Dirham Bukan Produk Islam? Ini Penjelasan Pakar
Dinar Dirham Bukan Produk Islam? Ini Penjelasan Pakar

hijaz.id
- Penggunaan dinar dan dirham di Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, sedang ramai diperbincangkan. Baru-baru ini, Bank indonesia (BI) juga mengeluarkan pernyataan terkait aktivitas di pasar tersebut.  

Di samping pro-kontra jual beli dengan dinar dan dirham, ternyata dinar dan dirham memiliki sejarah panjang sebagai alat tukar.    

Sejarawan Islam Tiar Anwar Bachtiar menjelaskan dinar dan dirham telah digunakan pada masa Nabi Muhammad SAW.  Namun, penggunaan dinar yang merupakan emas dan dirham dari perak, sudah terjadi sebelum masa Nabi Muhammad atau masa kejayaan Islam.  

"Emas itu dulu selain sebagai perhiasan, itu kan juga sebagai alat tukar. Jadi emas itu juga uang, bisa logam mulia lain seperti perak atau di bawahnya seperti perunggu, tembaga," katanya, Sabtu (30/1).  

Dia menjelaskan, pada masa Rasulullah, alat tukar yang lazim digunakan memang emas dan perak, bukan mata uang kertas seperti sekarang. Pemakaian emas dan perak sebagai alat tukar juga tidak terbatas wilayah.  

Kerajaan Romawi dan Persia yang saat itu menjadi negara adidaya, paling banyak digunakan mata uangnya sebagai alat tukar di banyak wilayah. Kata dinar berasal dari bahasa Romawi, yakni denarius. Adapun dirham berasal dari bahasa Persia, yakni drachma.   

Menurut Tiar, Rasulullah juga tercatat menggunakan dinar dan dirham dari Romawi saat berniaga ke beberapa wilayah. Hal ini karena beberapa kota tempat niaga nabi banyak yang di bawah kekuasaan Romawi. 

"Ketika jaman Rasulullah, dia berdagang ke Syam, kemudian Yaman, Habasyah yang semua di bawah kekusaan Romawi pakai mata uang dinar-dirham. Sehingga dinar dirham yang dipakai Rasulullah zaman itu masih model Romawi, misal ada salibnya," katanya.   

Tiar menuturkan, umat Islam belum mempunyai mata uang sendiri sejak masa Rasulullah hingga masa khulafaur rasyidun. Mata uang Umat Islam baru dicetak pada masa Bani Umayyah, yakni pada masa kekuasaan Khalifah Abdul Malik bin Marwan. 

"Dirham tapi dicetaknya menggunakan atribut Islam seperti tulisan bismillahirrahmanirrahim, itu pada masa Abdul Malik bin Marwan di masa bani Umayyah. Khalifah terbesar setelah Umawiyah bin Abi Sufyan. Itu baru dicetak dinar dan dirham," katanya. 

Dia menjelaskan, Dinar dan dirham dengan corak Islam ini telah ditemukan para arkeolog di wilayah nusantara. Hal ini membuktikan dinar dan dirham pernah menjadi alat tukar atau digunakan dalam aktivitas perdagangan di banyak wilayah.  

"Ditemukan koin zaman Bani Umayyah di Sumatra, pasti karena orang Arab datang ke Sumatra, mata uangnya pakai dinar sebagai alat tukar. Ada juga tael dari Cina. Ini menunjukkan dulu transaksinya pakai emas dan perak," ujarnya. 

Menurutnya, dalam kajian Islam tidak ada anjuran atau larangan penggunaan emas dan perak atau dinar dan dirham sebagai mata uang. Karena alat tukar pada masa Rasulullah hanya ada pilihan emas, perak atau bahkan dengan barter barang lain. Belum ada mata uang kertas seperti sekarang. 

Namun dijadikannya emas dan perak sebagai mata uang dikatakannya memiliki keunggulan dibanding uang kertas. Nilai emas cenderung stabil dibanding uang kertas yang nilainya fluktuatif.

"Kelebihan dinar-dirham ada di kepastian harga. Harga barang diketahui secara pasti dan sama di mana-mana, karena nilainya jelas. Kalau ada pertambahan harga bukan terjadi karena nilai mata uangnya yang turun, tapi karena ada pertambahan nilai dari barang," jelasnya.  (ROL)