aqidah

Menentukan Tanggal Baik Untuk Pernikahan, Bagaimana Hukumnya?

Juni 04, 2022
Beranda
aqidah
Menentukan Tanggal Baik Untuk Pernikahan, Bagaimana Hukumnya?
Menentukan Tanggal Baik Untuk Pernikahan, Bagaimana Hukumnya?

Menikah merupakan salah satu momen sakral yang dinanti-nanti. Rasa bahagia tentu menjadi penyebab diri ingin mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik agar pernikahan yang mana hanya akan dilakoni selama sekali seumur hidup ini menyisakan kesan membahagiakan, baik untuk dirinya juga yang lainnya.
Lalu, ada beberapa hal yang seharusnya menjadi perhatian khusus supaya pernikahan yang semula diniatkan untuk ibadah tidak tercampuri oleh ritual-ritual yang mendekati bahkan termasuk syirik. Salah satunya adalah dalam hal menentukan tanggal baik untuk pernikahan, bagaimana Islam mengaturnya? Berikut ini penjelasan dari Ustadz Ammi Nur Baits.

Dalam masalah muamalah, selama tidak ada larangan dalam syariat, semuanya baik. Termasuk penentuan tanggal pernikahan atau tanggal hajatan lainnya. Bahkan kita tidak dibolehkan menghukumi ada hari sial atau tanggal sial, kecuali dengan dalil. Dan kami tidak menjumpai ada satu dalil yang menyebutkan tentang hari sial atau tanggal sial, yang selayaknya hidindari ketika hendak melakukan hajatan.

Berkeyakinan Sial, Termasuk Syirik


Dalam kajian masalah aqidah, berkeyakinan sial karena melihat peristiwa tertentu atau terhadap hari tertentu disebut thiyarah atau tathayur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut perbuatan ini sebagai kesyirikan, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari sahabat Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، ثَلَاثًا

“Thiyarah itu syirik…, Thiyarah itu syirik…, (diulang 3 kali)” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibn Majah, dan yang lainnya. Syuaib Al-Arnauth mengatakan, Sanadnya shahih).

Contoh thiyaroh yang banyak tersebar di indonesia adalah keyakinan sial yang dialami masyarakat jogja dan sekitarnya terhadap bulan suro (bulan Muharam). Pantangan bagi mereka untuk melakukan hajatan apapun di bulan ini. Karena menurut mereka, ulan suro ulan ciloko (bulan Muharam adalah bulan ancaman bencana).

Melawan Thiyaroh

Sejatinya keyakinan ini sama persis dengan keyakinan masyarakat jahiliyah masa silam. Hanya saja bulannya berbeda. Bagi masyarakat masa silam, bulan syawal adalah bulan pantangan untuk menikah. Untuk melawan keyakinan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi sebagian istrinya di bulan syawal. Beliau ingin buktikan bahwa pernikahan bulan syawal tidak memberi dampak buruk apapun bagi keluarga. Hal ini sebagaimana yang dikisahkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anha;

تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى ؟ قال وكانت عائشة تستحب أن تدخل نساءها في شوال

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan mengadakan malam pertama denganku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian beliau selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jika suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” (HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lain)

Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama menganjurkan agar menikah atau melakukan malam pertama di bulan Syawal. Sementara ulama lainnya mengatakan, semacam ini dikembalikan pada tujuan dakwah.

A’isyah menyatakan demikian sebagai bentuk tantangan kepada keyakinan masyarakat jahiliyah bahwa nikah di bulan syawal tidak akan bahagia dan beakhir dengan perceraian. Namun A’isyah meyakinkan, dirinya wanita paling bahagia, padahal beliau menikah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan syawal.

Imam Nawawi mengatakan,

وقصدت عائشة بهذا الكلام رد ما كانت الجاهلية عليه وما يتخيله بعض العوام اليوم من كراهة التزوج والتزويج والدخول في شوال وهذا باطل لا أصل له وهو من آثار الجاهلية كانوا يتطيرون بذلك

“Tujuan Aisyah mengatakan demikian adalah sebagai bantahan terhadap keyakinan jahiliah dan khurafat yang beredar di kalangan masyarakat awam pada waktu itu, bahwa dimakruhkan menikah atau melakukan malam pertama di bulan Syawal. Ini adalah keyakinan yang salah, yang tidak memiliki landasan. Bahkan, keyakinan ini merupakan peninggalan masyarkat jahiliah yang meyakini adanya kesialan menikah di bulan Syawal.” (Syarh Shahih Muslim, 9/209).

Hati-Hati dengan Pitungan dan Weton

Satu tradisi lain di jawa, pitungan. Sebagian orang diyakini memiliki kemampuan bisa menghitung dan memaknai tanggal, bulan, weton, dst. Sejatinya tidak ada ilmu baku dalam hal ini, selain gothak – gathik – gathuk (cok gali cok, digali-gali cocok). Dengan ilmu ini, Ki pitungan (tukang menghitung tanggal) akan menentukan mana hari baik, mana hari kurang baik, mana hari buruk, dan mana hari yang paling berbahaya.

100% metode semacam ini adalah ramalan. Karena nasib dan takdir seseorang sama sekali tidak ada hubungannya dengan tanggal lahir, weton, tanggal nikah, bulan jodoh, dst.

Jangan sekali-kali mendekati, apalagi meyakini, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman, shalatnya tidak diterima. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Siapa yang mendatangi peramal, kemudian bertanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari. (HR. Ahmad, Muslim)

Semua Tanggal Baik

Bersikaplah optimis, semua tanggal pernikahan adalah baik. Tawakkal kepada Allah, dan memohon semoga Allah memberkahi pernikahan anda dan keluarga anda. Selanjutnya jadikan keluarga anda: suami – istri yang bisa bekerja sama untuk membangun taqwa kepada Allah, bekerja sama melakukan ketaatan.

Wallahu a’lam bish shawab.